Ternak

Jumat, 01 Mei 2015

Pengolahan Limbah Industri Peternakan


Indonesia merupakan negara berkembang sekaligus negara agraris yang juga bergerak dibidang peternakan, Limbah ternak yang berupa kotoran ternak mengandung bahan organik yang cukup tinggi, bahan ini sebelum dibuang atau digunakan sebagai pupuk atau pembenah tanah harus distabilkan lebih dulu agar tidak menimbulkan pengaruh negatif terhadap tanah dan tanaman. Pemakaian kotoran ternak secara langsung (tanpa diproses lebih dulu) membahayakan tanaman, ternak maupun manusia. Kotoran ternak mengandung bibit penyakit yang dapat ditularkan ke ternak maupun manusia.
Kotoran ternak bila langsung digunakan pada manusia dapt meracuni tananman karena selama berada didalam tanah terjadi dekomposisi bahan organic dengan hasil asam – asam organik, senyawa fenol, NH3, CO2 dan panas. Asam – asam organik, senyawa fenol, NH3 dan CO2 merupakan racun bagi tanaman. Panas yang dihasilkan dari dekomposisi bahan organik dapat membunuh tanaman. Oleh karena itu kotoran ternak yang akan digunakan sebagi pupuk sebaiknya diolah lebih dulu agar bahan organik dapat diubah menjadi senyawa organik yang siap digunakan oleh tanaman.
Hasil samping dari daging ternak diantaranya kulit, penyamakan kulit menghasilkan limbah baik padat, cair maupun gas. Pengolahan limbah cair bertujuan untuk menurunkan kandungan bahan organic, biological oxygen demand (BOD), chemical oxygen demand (COD) dan bahan pencemar, serta menstabilkan bahan organik sehingga produk akhirnya bila dibuang, tidak berbahaya bagi lingkungan. Pengolahan limbah cair dengan lumpur aktif menghasilkan sludge dalam jumlah yang sangat besar. Sludge limbah penyamakan kulit berasal dari bak pengendapan primer dan sekunder, karena pengolahan tersier jarang dikerjakan di Indonesia, seharusnya limbah cair penyamakan kulit yang tinggi kandungan kromnya tidak boleh dicampur dengan sludge dari bak pengendapan primer dan sekunder. Limbah cair penyamakan kulit sebaiknya ditangani tersendiri, kromnya diambil lagi dan digunakan untuk menyamak kulit. Kenyataan dilapangan dibeberapa pabrik penyamakan kulit mengendapkan sisa atau limbah cair penyamakan dengan kapur dan mencampur sludge dari bak pengendapan primer dan sekunder, selanjutnya dipress dan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Pengendapan dengan kapur cukup berbahaya karena dimungkinkan terbentuk kalsium kromat yang sangat toksik dan berbahaya bagi tanaman, ternak dan manusia, disamping itu sludge yang dibuang di TPA dimungkinkan terjadi transformasi krom III (Cr (III)) menjadi krom VI (Cr (VI)) bila terdapt oksidator yang sesuai sperti MnO2 (Macchi et al., 1991 yang disitasi oleh Triatmojo, 2001). Bahan organik pada sludge akan diuraikan secara anaerobik sehingga dihasilkan bau busuk yang sangat mengganggu masyarakat disekitar TPA. Ada kemungkinan krom didalam sludge dapat diabsorbsi oleh tanaman dan dapat masuk ke ternak ataupun manusia lewat pakan atau makanan. Bila hal ini terjadi dapat menjadi anacaman bagi ternak dan manusia.
Limbah industri peternakan dan industri penyamakan kulit mempunyai potensi yang besar sebagai pencemar tingkat tinggi apabila tidak dikelola dengan baik, akan menurunkan mutu lingkungan, mengganggu kesehatan.dan kenikmatan hidup masyarakat. Limbah organik termasuk kotoran ternak dan sludge penanganan limbah cair biasanya kotor, baunya busuk, menjijikkan, mengandung bibit penyakit dan bahan organik yang mudah diuraikan. Terjadinya pencemaran lingkungan dapat dilihat dengan adanya perubahan warna, bau dan kejernihan. Limbah industri peternakan dan industri penyamakan kulit dapat menyebabkan perubahan fisis dan khemis lingkungan yang cepat yang dapat merugikan lingkungan
Pengomposan adalah salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk memanfaatkan limbah industri peternakan dan industri penyamakan kulit. Zat – zat yang sangat berguna dalam limbah tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal dengan cara mengolahnya menjadi pupuk kompos. Hasil akhir pengomposan berupa bahan organik yang telah mengalami mineralisasi dan dapat digunakan untuk memupuk tanaman. Kandungan unsur – unsur hara mempunyai kemampuan untuk memperbaiki sifat – sifat fisik tanah, sehingga dapat meningkatkan kesuburan tanah.
Pengomposan merupakan salah satu proses stabilisasi limbah organik secara hayati dibawah kondisi terkendali, serta akan dihasilkan energi panas yang cukup tinggi yang berguna membunuh organisme patogen dan biji gulma

Tidak ada komentar:

Posting Komentar