Kastrasiatau yang lebih populer dan dikenal dengan istilah “pengebirian” adalah salah satu aspek penting dalam tatalaksana pemeliharaan dan perawatan ternak potong. Kastrasi adalah usaha untuk menghilangkan fungsi reproduksi ternak jantan sebagai pejantan atau pemacak, dengan cara menghambat proses pembentukan dan pengeluaran sperma. Kastrasi dapat dilakukan dengan jalan mengikat, mengoperasi maupun memasukan cairan tertentu kedalam organ tubuh tertentu. Ternak yang akan dikastrasi adalah ternak yang tidak akan dijadikan bibit, oleh karena itu waktu terbaik melakukan kastrasi yaitu setelah program seleksi selesai dilaksanakan sehingga ternak yang tidak mencapai standar seleksi dikastrasi untuk menghasilkan daging. Umumnya umur ternak yang akan dikastrasi haruslah yang berumur muda karena mengkastrasi ternak tua membawa resiko yang lebih berat dan akan mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan ternak selanjutnya yang dipersiapkan sebagai ternak potong. Pada sapi, domba dan babi perlakuan kastrasi dapat berpengaruh terhadap pertumbuhan, koefesien konversi makanan, kualitas karkas (Turton, 1962), juga pada kecepatan metabolisme dan pertumbuhan tulang (Rice, 1957).
Tujuan dilakukannya kastrasi adalah :
1. Agar kualitas daging lebih baik.Mengurangi tingkat agresifitas ternak.
2. Mencegah terjadinya perkawinan ternak yang tidak diinginkan atau ternak yang tidak lolos seleksi sesuai standar produksi yang ditargetkan.
3. Untuk penggemukan ternak jantan.
4. Memenuhi permintaan pemilik untuk tujuan tertentu.
Manfaat Kastrasi adalah
1. Mengurangi biaya produksi atau pemborosan biaya yang tidak diinginkan.
2. Mendapatkan ternak yang bertempramen lebih jinak sehingga memudahkan dalam menghandel ternak tersebut.
3. Ternak yang jinak lebih cenderung sedikit aktivitas geraknya sehingga energinya bisa dihemat untuk pembentukan daging.
Berdasarkan cara melakukan kastrasi dikenal dua bentuk, yaitu kastrasi tertutup dan kastrasi terbuka, Kastrasi tertutup biasanya dilakukan terhadap ternak yang memilki alat kelamin menggantung dan menjauh dari tubuh misalnya seperti pada ternak kambing dan sapi. Sedangkan Kastrasi terbuka umum dilakukan pada ternak yang kelaminnya menempel atau dekat dengan tubuhnya contohnya ternak babi.
1. Kastrasi Tertutup
Kastrasi tertutup menggunakan tang burdizzo digunakan untuk menjepit leher secrotum (saluran tes-tes) pada ternak yang sudah dewasa. Dengan tujuan untuk menghambat saluran tes-tes dan akhirnya fungsi tes-tes semakin lama semakin mengering cara ini tidak menimbulkan luka dan pendarahan maka dari itu kastrasi ini disebut dengan metode tertutup. Kastrasi dengan tang burdizzo dapat menimbulkan kegagalan kalau cara penjepitannya kurang sempurna. Tujuan penjepitan diarahkan pada pada pemutusan hubungan penyediaan darah darah ke tes-tes dan pemutusan saluran mani dan tes-tes serta menjaga agar dalam proses degenerasi secrotum tidak terjadi pembusukan. Penjepitan dilakukan 2 kali : yang pertama dilakukan pada saluran mani atau leher secrotum yang kiri selama kurang dari 15 menit dan yang kedua pada saluran secrotum atau leher secrotum yang kanan dengan lama penjepitan selama 15 menit. Supaya tidak terjadi kerusakan pada secrotum maka penjepitan harus diberi jarak antara tes-tes sebelah kanan dan kirinya. Pelaksaan penjepitan agar miring, maksudnya agar masih ada saluran atau hubungan pengaliran udara pada secrotum lewat kulit scrotum. Untuk melihat hasil akhir pelaksaan kastrasi, kita dapat melihatnya pada bulan berikutnya. Bila secrotum yang dijepit itu tetep tumbuh besar maka kastrasi tersebut dikatakan gagal sedangkan apabila secrotum itu mengecil dan hilang sama sekali itu berarti kastrasi kita berhasil. Cara ini efektif dilakukan pada ternak umur 1 minggu.
2. Kastrasi Terbuka
Kastrasi terbuka adalah kastrasi yang dilakukan dengan jalan pembedahan untuk mengeluarkan testes, cara ini efektif dilakukan pada ternak yang berumur 7-14 hari. Kastrasi pada usia dewasa tidak terlalu berpengaruh terhadap pertumbuhan, namun dapat memperbaiki kualitas karkas daging setelah ternak dipotong, ternak yang dikastrasi pembawaannya akan lebih tenang dan pertumbuhannya cepat. Sebaiknya ternak yang akan dikastrasi berumur tidak lebih dari 8 bulan, sebab setelah umur lebih dari 8 bulan mudah mengalami cekaman dan pendarahan yang hebat. Kastrasi atau pengebirian yang dilakukan pada ternak bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan, selain itu agar memungkinkan untuk memperoleh nilai karkas daging yang berkualitas baik. Ternak yang dikastrasi akan memperlihatkan tubuh yang lebih gemuk, bulat, dan lebih mudah dikelola terutama dalam suatu peternakan yang besar. Ternak yang tidak terseleksi sebagai pejantan lebih baik dikastrasi agar tidak mengawini betina dan mempunyai keturunan. Hilangnya fungsi ternak sebagai pejantan akan menghilangkan nafsu untuk kawin, sehingga dapat mengurangi peluang penularan penyakit, khususnya penyakit yang menular lewat perkawinan. Untuk yang pengen tahu tentang cara kastrasi terbuka silahkan lihat video yang kami ambil dari youtube ini :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar